Peraturan keamanan
Tidak. Merokok (termasuk penggunaan rokok elektrik) sangat tidak diizinkan di semua pesawat yang terdaftar di Singapura. Ini adalah pelanggaran hukum berdasarkan hukum Singapura, dan seseorang dapat dikenakan denda, penjara, atau keduanya jika terbukti bersalah. Penumpang yang ketahuan merokok atau menggunakan rokok elektrik di penerbangan Singapore Airlines akan diberikan Pemberitahuan Larangan dan ditolak untuk diangkut pada penerbangan mendatang dengan Grup Singapore Airlines.
Rokok elektrik, alat penguap pribadi “vape”, atau sistem penghantaran nikotin elektronik hanya diizinkan dalam bagasi kabin jika diizinkan oleh hukum setempat yang berlaku. Di Singapura, membeli, menggunakan, atau memiliki alat penguap elektronik akan dikenai denda hingga $2.000 per pelanggaran. Silakan lihat di sini untuk informasi lebih lanjut.
Pengisian daya power bank melalui port USB di dalam pesawat, serta penggunaan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi, dilarang selama penerbangan.
Power bank harus dibawa dalam bagasi kabin pada semua penerbangan SIA dan tidak diperbolehkan dalam bagasi check-in. Pelanggan dapat membawa power bank dengan kapasitas hingga 100Wh tanpa persetujuan khusus, sedangkan power bank dengan kapasitas antara 100Wh dan 160Wh memerlukan persetujuan maskapai.